Rabu, 11 Juni 2014

Berobat Dengan Munggunakan Suntik Saat Puasa

Apakah berobat menggunakan jarum suntik ketika berpuasa dapat membatalkan puasa?

Suntikan dengan segala bentuknya, baik yang dari tangan, dari paha, pantat, atau yang dimasukan lewat anus, termasuk yang berupa infus dan lainya, semuanya tidak membatalkan puasa. Alasanya adalah:


  1. Karena cairan dari suntikan tersebut tidak masuk kedalam perut melalui cara yang biasa dilakukan seseorang yang sedang makan ataupun minum.
  2. Karena makan dan minum yang biasa dilakukan orang melalui mulut terdapat unsur kenikmatan yang tidak terwujud dalam suntikan, infus, ataupun yang lainya.

Adapun pendapat yang mengatakan infus dan suntikan membatalkan puasa, alasanya adalah karena suntikan tersebut dapat mengenyangkan seseorang yang disuntik. Tetapi alasan ini kurang tepat, karena alasan batalnya puasa dengan makan dan minum bukanlah karena makanan dan minuman itu dapat mengenyangkan.   Sebagaimana kita ketahui, bahwa orang tidak akan kenyang apabila hanya makan satu nasi, atau setetes air ataupun dengan asap rokok. Namun, puasanya akan tetap batal apabila hal tersebut telah dilakukan walau tidak kenyang. Dan salah satu hal yang membatalkan puasa adalah, dengan sengaja menelan sesuatu melalui mulut dan masuk kedalam perut. Wallahua a'lam.

0 komentar:

Posting Komentar