Kamis, 12 Juni 2014

Makan Saat Puasa Dikarenakan Lupa


Ada seseorang yang lupa kalau ia sedang berpuasa kemudian makan pada siang hari di bulan Ramadhan. Apakah orang yang seperti ini puasanya batal?

Seseorang yang sedang berpuasa, baik pada bulan Ramadhan atau bulan yang lain, kemudian makan atau minum karena lupa maka puasanya tetap sah dan hendaknya meneruskan puasanya. Diantara dalil yang menunjukan hal itu adalah:

1. Sabda Rasulullah SAW.
Artinya: "Siapa yang lupa sedangkan ia sedang berpuasa, kemudian makan atau minum, hendaknya ia meneruskan puasanya. Karena sesungguhnya Allah-lah yang memberinya makan dan minum." (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Sabda Raulullah SAW.
Artinya: "Siapa yang makan atau minum karena lupa maka hal itu tidak membatalkan puasa karena hal itu adalah rezeki yang diberikan Allah kepadanya." (HR. Tirmidzi; Shahih)

3. Sabda Rasulullah SAW.
Artinya: "Sesungguhnya Allah telah memaafkan dari umatku ini ketidaksengajaan, kelupaan, dan apa yang dipaksakan kepada mereka." (HR. Ibnu Majah;Shahih)

0 komentar:

Posting Komentar