Minggu, 15 Juni 2014

Praktik Niat Puasa


Seperti halnya ibadah lain, Ibadah puasa juga harus disertai dengan niat, karena tanpa niat puasa seseorang tidak sah. Khusus untuk puasa wajib, seseorang harus berniat puasa sejak malam harinya. Dalilnya adalah sabda Rasulullah saw :

"Barang siapa yang tidak berniat puasa sejak malam, maka puasanya tidak sah." (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Nasa'i).

Adapun praktik niat puasa yaitu dengan terwujudnya kemauan dalam hati untuk melaksanakan puasa pada esok harinya dengan ikhlas dan sadar tanpa harus dilafalkan dalam bentuk suara. Menurut pendapat yang benar, niat puasa harus diperbaharui setiap malam, karena puasa seseorang setiap harinya adalah ibadah puasa tersendiri. Penjelasanya adalah, jika puasa seseorang batal pada suatu hari, maka puasanya pada hari yang lain tidak ikut batal.

Tidak ada satu dalil pun yang menerangkan tentang bacaan niat untuk puasa Ramadhan ataupun puasa sunah lainya. Seperti halnya ikhlas, niat letaknya dihati. Jika hati telah berniat untuk berpuasa di esok hari, niat tersebut sudah dihitung sah tanpa harus melafadzkanya. Wallahu a'lam.

0 komentar:

Posting Komentar